Jelang Hari Migran Internasional, Menaker Ajak Semua Stakeholder Wujudkan Pekerjaan Layak

By Admin

nusakini.com--Untuk menyambut perayaan Hari Migran Internasional 2016 yang akan jatuh pada Minggu, 18 Desember 2016, Migrant Care menggelar acara sosialisasi dalam kemasan seminar yang bertajuk "Mendorong Perwujudan Pekerjaan yang Layak bagi Buruh Migran Indonesia".  

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri mengatakan, Pemerintah dan DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah berjuang agar negara dapat selalu hadir untuk mengurus rakyat dengan sebaik-baiknya.  

Dia melanjutkan, dalam konteks substansi undang-undang ini, inti kehadiran negara bukanlah bermakna negara hadir secara fisik dalam seluruh proses migrasi dari hulu hingga hilir, dari TKI ke luar rumah hingga pulang kembali ke daerah asal. 

“Kepastian dan perlindungan ini meliputi soal penyederhanaan tata kelola migrasi, distribusi informasi yang memadai, standarisasi dan akreditasi kelembagaan, pengawasan yang keras dan konsisten serta advokasi bagi tenaga kerja kita yang bermasalah di luar negeri,” kata Menaker Hanif, saat memberikan sambutan, di Jakarta, Jum'at, (16/12). 

Perlindungan terhadap TKI juga terus dilakukan salah satunya melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah dalam upaya perbaikan tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Optimalisasi pelayanan LTSA diyakini akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat pencari kerja di daerah. 

Turut hadir dalam seminar itu, antara lain, Menaker Hanif dan rombongan Kementerian Ketenagakerjaan, Anis Hidayah (Direktur Eksekutif Migrant Care), perwakilan dari ILO oleh Owaist Parray (ILO Labour Economist).(p/ab)